UKM (Usaha Kecil Menengah) memegang peranan yang sangat
besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu
alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju
pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat
perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.
Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun
pendapatan Negara Indonesia.
UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang
pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat
beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja. Padahal
sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada
di Indonesia. UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih
mengganggur. Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah
maupun pendapatan negara Indonesia.
A.PERKEMBANGAN UKM DI INDONESIA
Jumlah
UKM di Indonesia sangat banyak. Menurut berbagai data, jumlah UKM sekitar 99
persen dari total jumlah usaha yang ada di Indonesia. Dan menurut data
Kementerian Koperasi dan UKM, pada 2007 jumlah UKM (termasuk usaha mikro)
mencapai 49,82 juta unit. Angka ini naik signifikan pada tahun 2008 menjadi
51,26 juta unit. Tentu saja hal ini mejadi angin segar bagi perekonomian Indonesia. Ini selanjutnya dapat menjadi
tolak ukur seberapa besar peningkatan ekonomi masyarakat dan upaya pemerintah
dalam penanggulangan kemiskinan.
Pemerintah semakin menyadari akan manfaat yang diberikan UKM
dalam upaya memperbaiki perekonomian bangsa. Hal ini terbukti dengan semakin
banyaknya lapangan pekerjaan yang disediakan oleh UKM itu sendiri. UKM
pemanfaatan tenaga kerja manusia lebih dominan dibandingkan dengan tenaga
mesin. Hal ini tentu saja akan mengurangi angka pengangguran yang hari ini
merupakan permasalahan rumit yang tidak kunjung berakhir.
Selain itu, UKM juga merupakan pelaku ekonomi terbesar dalam
perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian
nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi paska
krisis.
B .PERMASALAHAN – PERMASALAHAN YANG
DI HADAPI USAHA KECIL
Pada
umumnya terdapat dua faktor yang menyebabkan usaha kecil ini terhambat
perkembangannya, yaitu faktor internal dan eksternAL, antara lain meliputi :
A.
Faktor Internal
1.
Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan Permodalan
2.
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM):.
3.
Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar:
4. Mentalitas Pengusaha
UKM: Hal
penting yang seringkali pula terlupakan dalam setiap 5. Kurangnya
Transparansi
B.
Faktor Eksternal
1.
Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif
2.
Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
3.
Pungutan Liar
4.
Implikasi Otonomi Daerah
5.
Implikasi Perdagangan Bebas
6.
Sifat Produk dengan Ketahanan Pendek.
7.
Terbatasnya Akses Pasar.
8.
Terbatasnya Akses Informasi.
https://1fitriani.blogspot.co.id/2016/09/normal-0-false-false-false-in-x-none-x_34.html?m=1 http://rikiseptiawan180991.blogspot.co.id/2012/12/identifikasi-perkembangan-usaha-kecil.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar