Sabtu, 07 Oktober 2017

Opini Perkembangan Wirausaha Kecil di Indonesia



UKM (Usaha Kecil Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia.

UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja. Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia. UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur. Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.

A.PERKEMBANGAN UKM DI INDONESIA

Jumlah UKM di Indonesia sangat banyak. Menurut berbagai data, jumlah UKM sekitar 99 persen dari total jumlah usaha yang ada di Indonesia. Dan menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, pada 2007 jumlah UKM (termasuk usaha mikro) mencapai 49,82 juta unit. Angka ini naik signifikan pada tahun 2008 menjadi 51,26 juta unit. Tentu saja hal ini mejadi angin segar bagi perekonomian Indonesia. Ini selanjutnya dapat menjadi tolak ukur seberapa besar peningkatan ekonomi masyarakat dan upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.

Pemerintah semakin menyadari akan manfaat yang diberikan UKM dalam upaya memperbaiki perekonomian bangsa. Hal ini terbukti dengan semakin banyaknya lapangan pekerjaan yang disediakan oleh UKM itu sendiri. UKM pemanfaatan tenaga kerja manusia lebih dominan dibandingkan dengan tenaga mesin. Hal ini tentu saja akan mengurangi angka pengangguran yang hari ini merupakan permasalahan rumit yang tidak kunjung berakhir.

Selain itu, UKM juga merupakan pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi paska krisis.

B .PERMASALAHAN – PERMASALAHAN YANG DI HADAPI USAHA KECIL

Pada umumnya terdapat dua faktor yang menyebabkan usaha kecil ini terhambat perkembangannya, yaitu faktor internal dan eksternAL, antara lain meliputi :

A.     Faktor Internal          

1. Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan Permodalan
2. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM):.
3. Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar:
4. Mentalitas Pengusaha UKM: Hal penting yang seringkali pula terlupakan dalam setiap 5. Kurangnya Transparansi

B.     Faktor Eksternal       

1. Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif
2. Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
3. Pungutan Liar
4. Implikasi Otonomi Daerah
5. Implikasi Perdagangan Bebas
6. Sifat Produk dengan Ketahanan Pendek.
7. Terbatasnya Akses Pasar.
8. Terbatasnya Akses Informasi.



https://1fitriani.blogspot.co.id/2016/09/normal-0-false-false-false-in-x-none-x_34.html?m=1 http://rikiseptiawan180991.blogspot.co.id/2012/12/identifikasi-perkembangan-usaha-kecil.html?m=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar